Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok dan analisa kebenaranya.

Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok


Mata Lelaki - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan penyebaran informasi SARA dengan terdakwa Buni Yani, kembali berusaha mendatangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang lanjutan kasus ini. Agen Bola Terpercaya

JPU kasus Buni Yani, Andi M Taufik menyatakan, surat permohonan agar Ahok bersedia jadi saksi pada sidang Selasa 15 Agustus telah dikirim tiga hari lalu kepada Ahok di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok. Agen Casino Terbaik

Namun, Andi tidak bisa memastikan apakah Ahok akan hadir di persidangan. Agen Poker Indonesia Terbesar

"Kita berusaha menghadirkan Ahok untuk memenuhi permohonan majelis hakim," ujar Andi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/8/2017).

Andi sendiri sebenarnya merasa, Ahok tak perlu wajib hadir karena dia bukan saksi kunci. "Menurut saya, kalaupun dibacakan keterangan Pak Basuki, karena sudah disumpah Pasal 162 ayat 2, saya kira sama saja nilainya," kata Andi.




Sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Buni Yuni akan digelar kembali di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung, Selasa besok.

Buni Yani dijerat pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 45 ayat 2 Undang Undang ITE. Ancaman hukuman untuk pasal 28 ayat 2, maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jaksa Kembali Minta Ahok Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Besok"

Post a Comment