Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Gubernur Lampung Mendeklarasikan Provila Diapresiasi Menteri PPPA yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Gubernur Lampung Mendeklarasikan Provila Diapresiasi Menteri PPPA tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Kebijakan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, mendeklarasikan Lampung sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) diapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise.
"Ini menunjukkan pemerintah daerah hadir membangun anak untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. Membangun anak berarti dua sisi, yaitu pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," kata Menteri Yohana, dalam keterangannya yang diterima Rabu.
Perlindungan anak, kata Menteri, merupakan amanat Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui Kepres 36 Tahun 1990. Sejak saat itu Indonesia mendukung gerakan dunia untuk menciptakan World Fit For Children (Dunia yang layak bagi anak. Gerakan ini diwujudkan dalam bentuk Indonesia Layak Anak (Idola) 2030.
Pada kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) dan penandatanganan komitmen Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagai inisiator Provila dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Selasa kemarin, yang diikuti 400 anak SD, SMP, dan SMA itu, Menteri Yohana menyampaikan setiap anak memiliki hak yang layak.
"Setiap anak memiliki hak sipil dan kebebasan yaitu semua anak harus memiliki akta kelahiran yang harus disediakan gratis," kata Menteri Yohana.
Selain itu, memperoleh tempat Informasi Layak Anak (ILA) dan menekankan lingkungan keluarga adalah pengasuh utama dan pertama. Anak-anak berhak memperoleh kesehatan dan kesejahteraan. Kemudian, pendidikan layak dan tidak boleh ada anak putus sekolah.
“Kementerian siap mendampingi mempersiapkan kabupaten/kota layak anak. Ada beberapa penghargaan kami berikan bila indikator tertentu dicapai. Dimulai dengan pengharggaan pratama, setelah itu madya dan nindya serta utama. Baru bisa dikatakan layak anak,” ujar Yohana.
Salah satu indikatornya, pengasuhan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspangga). Harus dibuat sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak. "Itu semua adalah upaya untuk meningkatkan level kabupaten/kota," kata Menteri.
Di sisi lain Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, diwakili Sekda Sutono menyampaikan, program KLA ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan anak seperti kekerasan dan kejahatan seksual.
“Tindak Kekerasan pada anak di Lampung masih tinggi. Pemerintah daerah harus melakukan upaya menekan tindak kekerasan itu dengan cara menjadi KLA," jelas Sutono.
Terlebih kondisi geografis Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera sekaligus penyangga Jakarta, sehingga membutuhkan penanganan ekstra pembinaan dan fasilitas agar anak dapat hidup layak.
"Salah satu upaya yang dilakukan Pak Gubernur Ridho adalah mempersiapkan Enggal Elephant Park sebagai salah satu tempat untuk bermain anak di Bandarlampung,” ujar Sutono. (*)
0 Response to "Gubernur Lampung Mendeklarasikan Provila Diapresiasi Menteri PPPA"
Post a Comment