Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia dan analisa kebenaranya.


MALUKU, LAMPUNGUPDATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, perusahaan asing yang ingin mengalihkan industri pengolahannya di Indonesia, dilarang keras mengoperasikan kapal penangkapannya di perairan dalam negeri.

"Silahkan masuk dan membangun pabrik pengolahan di Indonesia tetapi dilarang keras kapal ikan asing beroperasi melakukan penangkapan di perairan Indonesia," tegas Menteri Susi, saat berkunjung ke Pulau Banda, Maluku, dalam rangka kegiatan tutup sasi lobster serta buka sasi sekaligus panen kerang lola, Minggu.

Menteri Susi mengatakan, ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat dan diperkirakan akan mencapai tujuh % hingga akhir 2017, sedangkan impor mengalami penurunan hingga 70 %.

Dia menjelaskan, banyak perusahaan perikanan saat ini di sejumlah negara termasuk Thailand ingin relokasi industri pengolahannya ke Indonesia, di antaranya perusahaan Aneka Tuna di Thailand yang berkeinginan beroperasi di Indonesia dikarenakan kesulitan bahan baku produksi.

"Mereka tidak perlu menangkap ikan di perairan Indonesia. Tinggal beli saja dari nelayan yang melakukan penangkapan. Kita undang semua perusahaan pengolahan produk perikanan untuk masuk dan berusaha ke Indonesia," katanya. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia"

Post a Comment