Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.
| Menko Perekonomian, Darmin Nasution |
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Berbagai program pertanahan yang dilaksanakan pemerintah saat ini pada dasarnya merupakan program pemberdayaan masyarakat.
"Program pertanahan empowerement masyarakat, dalam hal ini pemerataan ekonomi," kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Darmin Nasution, program tersebut akan memberi akses kepada masyarakat untuk mengolah lahan milik pemerintah melalui perhutanan sosial. Menurut dia, melalui program perhutanan sosial masyarakat bisa mengolahnya. Akan tetapi, dengan syarat pengolahannya adalah kluster atau berkelompok.
Melalui program reforma agraria, antara lain dengan pengakuan hutan adat dan hutan desa, kawasan itu dapat dikelola masyarakat dengan berbagai kreativitas dan bisa bermacam-macam. "Ada ekowisata dan lainnya, itulah kelebihan kita dari negara lain," jelasnya.
Target pemerintah dalam bentuk perhutanan sosial seluas 12,7 hektare dan reforma agraria seluas 9 juta hektare merupakan cita-cita dalam semangat Nawacita yang ditegaskan dalam RPJMN 2015 sampai 2019.
Menko Perekonomian memaparkan, program Reforma Agraria terdiri atas dua kelompok. Kelompok pertama, pelepasan kawasan hutan. Kedua, lahan-lahan yang haknya sudah habis atau sertifikatnya tidak diperpanjang lagi.
Di samping adanya program perhutanan sosial dan reforma agraria, Pemerintah juga melaksanakan program percepatan sertifikasi tanah. "Pada tahun 2017, Pemerintah menargetkan sertifikasi atas 5 juta bidang tanah di Indonesia, termasuk lahan transmigrasi," paparnya. (*)
0 Response to "Program Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi"
Post a Comment