Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan dan analisa kebenaranya.


SUMSEL, LAMPUNGUPDATE.COM - Per Januari 2018, Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) untuk seksi I Palembang-Pemulutan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengenakan tarif untuk kendaraan yang melintas.

"Ketentuan tarif telah diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol. Sesuai arahan dari Presiden Jokowi untuk digratiskan dulu hingga akhir tahun, maka per Januari rencananya akan dikenakan tarif," kata Manajer Proyek Tol Palindra dari Hutama Karya, Hasan Turcahyo, di Palembang, Rabu.

Menurut Hasan Turcahyo, jalan tol sepanjang 22 kilometer yang menghubungkan Kota Palembang dan ibu kota Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya ini, juga telah disurvei oleh tim dari Kementerian PU mengenai kelayakannya.

Ia menjelaskan, tarif dibagi dalam beberapa golongan yakni golongan I kategori mobil penumpang dan bis sebesar Rp6.000, kemudian untuk golongan II kategori mobil truk dan dua gandar atau roda dua di belakang sebesar Rp8.500. Kemudian, golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang yakni Rp11.500.

Untuk golongan IV kategori mobil empat gandar atau empat roda dibelakang yakni sebesar Rp14.500, dan golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang yakni Rp17.500. "Pembayaran menggunakan non tunai dari semua bank. Sama dengan tol lain di Indonesia," ujar dia.

Sementara ini, sejak dioperasikan gratis pada 12 Oktober lalu, frekuensi kendaraan kendaraan sebanyak 11.000-11.500 per hari. Jumlah kendaraan ini tentunya belum ideal untuk jalan tol, yakni seharusnya minimal 25.000 kendaraan per hari karena jalan tol belum beroperasi penuh.

Pihak Hutama Karya terus mengejar penyelesaian ruas jalan seksi II yang sementara ini baru mencapai 30 persen, dan seksi III sudah mencapai 87 persen. "Sementara ini progres Tol Palindra sudah mencapai 70 persen. Kami optimitis target selesai pada pada Februari 2018 dapat tercapai," pungkasnya. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan"

Post a Comment