Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info BNN Sumsel: Korban Penyalahgunaan Narkotika Capai 90 Ribu Orang yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali BNN Sumsel: Korban Penyalahgunaan Narkotika Capai 90 Ribu Orang tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.
SUMSEL, LAMPUNGUPDATE.COM - Hingga November 2017, BNN Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada sebanyak 90.000 orang korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya, dan 20.000 orang diantaranya pemuda, pelajar dan mahasiswa di provinsi tersebut.
"Dari jumlah 90.000 pengguna narkoba itu, sekitar 20.000 orang merupakan pemuda, pelajar dan mahasiswa," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Anthoni Hutabarat, di Palembang, Jumat.
Anthoni Hutabarat menjelaskan, melihat jumlah pengguna narkoba di provinsi yang memliki 17 kabupaten dan kota itu tergolong cukup tinggi, diharapkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menekan jumlahnya agar tidak semakin banyak, katanya.
Untuk menekan jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu, pihaknya gencar melakukan operasi penertiban peredaran narkoba. Pihaknya juga berupaya melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum serta ke sekolah-sekolah dan kampus perguruan tinggi negeri dan swasta, ujarnya
Ia menyatakan, untuk menekan jumlah pengguna narkoba, diperlukan penegakan hukum secara maksimal dan tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN).
Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang haram itu akan diberikan hukuman maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.
"Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang, sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna narkoba di Sumsel bisa diminimalkan," jelas dia. (*)
0 Response to "BNN Sumsel: Korban Penyalahgunaan Narkotika Capai 90 Ribu Orang"
Post a Comment