Jumlah Kecelakaan di Lampung 1.525, dengan Korban Meninggal Capai 409 Orang

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Jumlah Kecelakaan di Lampung 1.525, dengan Korban Meninggal Capai 409 Orang yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Jumlah Kecelakaan di Lampung 1.525, dengan Korban Meninggal Capai 409 Orang tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Jumlah Kecelakaan di Lampung 1.525, dengan Korban Meninggal Capai 409 Orang dan analisa kebenaranya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo

LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo menyebut, selama periode Januari sampai September 2017, jumlah kecelakaan di Provinsi Lampung mencapai 1.525, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 409 atau rata-rata dua korban meninggal setiap hari.

"Tertib berlalu lintas berdampak positif menekan angka kecelakaan dan kematian. Ini penting untuk memengaruhi situasi keamanan dan keselamatan," ujar Kapolda saat Apel besar komunitas klub mobil motor yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung se-Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin.

Terhadap kasus pelanggaran berlalu lintas, kata Kapolda, pada 2017 pelanggaran lalu lintas di Lampung mencapai 144.880 atau setiap hari rata-rata terjadi 536 pelanggaran. Pelanggaran tersebut, seperti menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, marka jalan, rambu lalulintas, dan tidak memakai helm.

"Pelanggaran tersebut menjadi faktor terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas karena rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Suroso. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jumlah Kecelakaan di Lampung 1.525, dengan Korban Meninggal Capai 409 Orang"

Post a Comment