KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan dan analisa kebenaranya.


JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak memberikan komentar banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP.

Deisti diperiksa sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.50 WIB. KPK memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution. Ia tidak memberikan komentar soal materi pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

"Tanya penyidik ya," kata Deisti kepada sejumlah wartawan sesuai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan terhadap Deisti untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera serta pihak-pihak yang memiliki saham di sana. Deisti merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Ada sejarah tentang kepemilikan perusahaan, salah satunya Murakabi yang kami dalami lebih lanjut itu sejarah awalnya bagaimana dan nama saksi juga tercantum di dalam salah satu perusahaan lain dengan jabatan yang cukup tinggi dan kuat," ucap Febri.

KPK, menurut Febri, ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan, saham-sahamnya siapa yang memiliki dan proses distribusi atau perpindahan sahamnya juga menjadi perhatian publik bagi KPK. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan"

Post a Comment