Sebanyak 30 Ribu Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat Dialokasikan ke Jambi

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Sebanyak 30 Ribu Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat Dialokasikan ke Jambi yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Sebanyak 30 Ribu Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat Dialokasikan ke Jambi tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Sebanyak 30 Ribu Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat Dialokasikan ke Jambi dan analisa kebenaranya.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha

JAMBI, LAMPUNGUPDATE.COM - Sebanyak 30 ribu keping blanko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat dialokasikan ke Kota Jambi.

"Kota Jambi mendapatkan alokasi 30 ribu keping blanko e-KTP, namun dengan ketentuan harus selesai dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat dalam waktu selama dua minggu," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, di Jambi, Rabu.

Syarif Fasha menjelaskan, blanko kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang dialokasikan untuk Kota Jambi tersebut, didapat setelah adanya pertemuan walikota dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Ketika mengetahui telah tersedia alokasi blanko e-KTP secara nasional dalam jumlah terbatas yang siap didistribusikan ke daerah, kemudian kami mengambil peluang itu," jelas dia.

E-KTP itu, menurut Wali Kota, telah menjadi prioritas dan yang siap langsung cetak adalah yang memenuhi kualifikasi "print ready record" atau datanya telah valid dan telah terverifikasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

"Setibanya di Kota Jambi, blanko e-KTP tersebut langsung dicetak sesuai dengan data validasi dan telah melalui verifikasi dari Kemendagri," katanya menjelaskan.

Dalam sepekan terakhir ini, Pemkot Jambi telah mengeluarkan dan mendistribusikan e-KTP sebanyak 20 ribu keping dan langsung di bagikan kepada warga yang bersangkutan melalui ketua RT setempat.

Sedangkan untuk sisanya masih terus dalam proses distribusi. Dan kita terus berupaya akan tepat waktu menyalurkannya, sehingga ke depan kita akan mendapatkan kembali tambahan alokasi blanko tersebut.

Fasha mengungkapkan, setiap daerah memiliki permasalahan yang hampir sama terkait dengan e-KTP tersebut, yakni alokasi blanko untuk daerah masih minim, sementara kewenangan pengadaannya tidak di berikan kepada daerah sehingga daerah hanya bisa menunggu.

"Setiap daerah di Indonesia memiliki keluhan dan permasalahan yang sama. Namun kita tetap terus mengejar target dengan jemput bola perekaman data juga intens dilakukan setiap hari diberbagai lokasi," katanya menambahkan. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebanyak 30 Ribu Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat Dialokasikan ke Jambi"

Post a Comment