Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung dan analisa kebenaranya.


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Sebanyak 7 kilogram sabu dimusnahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung di Markas BNN, Jalan Griya Mustika nomor 07/08 RT 04 LK 2, Way Halim Permai, Kota Bandarlampung, Lampung, Selasa.

“Sesuai dengan undang-undang, setelah barang bukti kita kuasai, kemudian kita minta izin ke kejaksaan lalu kita lakukan pemusnahan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, Ajun Komisaris Besar Abdul Haris.

Pemusnahan dilakukan, ungkap dia, dengan memasukkan sabu beserta pembersih lantai ke dalam blender. Setelah itu, sabu tersebut dikubur didalam galian tanah yang kemudian dicor dengan semen.

Menurut Abdul Haris, tujuan pemusnahan barang bukti adalah untuk berjaga-jaga dari oknum yang hendak menyalahgunakan barang bukti tersebut. “Tujuannya juga, agar jangan ada anggota yang berniat untuk nakal,” ujarnya.

Barang haram itu, kata dia, didapatkan saat penangkapan salah seorang kurir narkoba yang hendak masuk ke Bandarlampung. “Penangkapannya berawal saat kami mendapat informasi bahwa ada narkotika yang hendak masuk ke Bandarlampung,” terangnya.

Saat itu, sebelum kurir sampai di Lampung, terlebih dulu kami jagad di Mesuji. “Sabu tersebut ditemukan di mobil Afanza yang dibawa dari Palembang hendak menuju Lampung. Pengemudi mobil itu bernama Alius dan Deto. Mereka berdua hanyalah kurir,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, jelas Abdul Haris, sabu tersebut adalah milik Dodi Purnomo Alias Ipung yang telah ditangkap pada 15 Agustus 2017 lalu. Selain ditangkap, dari tersangka Dodi juga telah di sita mobil, dua rumah dan tanah serta satu no rekening miliknya yang di blokir.

"Bandar besarnya sendiri masih buron. Kami belum bisa menangkap jaringan di atasnya. Karena di atasnya ini adalah jaringan nasional,” jelasnya. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebanyak 7 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Lampung"

Post a Comment