Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Rizieq Shihab Diperiksa Polisi di Arab Saudi yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Rizieq Shihab Diperiksa Polisi di Arab Saudi tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.
| Kapolri, Tito Karnavian |
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi terkait perkara penyebaran foto dan percakapan mengandung pornografi.
"Tim kita sudah berangkat ke sana memeriksa kepada yang bersangkutan," terang Kapolri, Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat.
Kapolri mengatakan, setelah Rizieq diperiksa di Arab Saudi, yang bersangkutan pulang akan dilakukan pemeriksaan ulang kalau memang diperlukan. Penyidik kepolisian masih menganalisis hasil pemeriksaan tersangka perkara penyebaran foto dan percakapan mengandung pornografi tersebut.
Diketahui, polisi menetapkan Rizieq dan seorang perempuan bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan percakapan vulgar pada 29 Mei. Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna menghindari panggilan dari kepolisian.
Rizieq dijerat menggunakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (*)
0 Response to "Rizieq Shihab Diperiksa Polisi di Arab Saudi"
Post a Comment