Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Kabar Sepang-Seputar kabar informasi kawasan serumpun sekitar Melayu, Menyajikan seputar berita terhangat dan terpercaya. Dan bicara kabar berita maka tidak terlepas dari info Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri yang perlu anda cari tahu kebenarannya. Dimana andalah yang menentukan semuanya. Kabar atau informasi yang beredar terkadang membuat seseorang mudah untuk percaya, namun perlu ada klarifikasi kebenaran atas berita tersebut. Dan anda orangnyalah yang perlu untuk menganalisanya. Sebab berita atau kabar cuma bersifat menyampaikan . Dan terkadang jika terjadi hasutan maka anda boleh untuk memprotesnya, tidak terkecuali Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri tentang itu. Mungkin anda masih berfikir bahwa semua itu cuma kebohongan belaka atau anda cuma berfikir dan menenlan mentah-mentah berita tersebut. Dan mulai saat ini anda harus mencobanya untuk menyaring berita tersut.

Yang mana jika hal ini benar maka patut untuk anda jadikan bahan referensi informasi anda namun jika tidak, maka anda perlu untuk mewaspadinya.Jadilah pembaca yang baik jangan jadi pembaca yang mudah untuk terprofokasi dengan tulisan yang tidak bertanggung jawab. Cerna dulu tulisan Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri dan analisa kebenaranya.


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - HS (32) warga Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung ini, akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanggamus. Dia sebelumnya dicari lantaran mencuri mobil pickup Mitsubishi L300 BE 9660 VE milik Bambang Sairi (41).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, SE., ‎mewakili Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, mengatakan, HS datang kemarin Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.

"HS diserahkan oleh keluarganya dengan didampingi kepala pekon Tanjung Gunung, Atib (45) ke Tekab 308 polres Tanggamus yang sebelumnya pelaku melarikan diri Kelurahan Nagrek Kecamatan Cicalengka Bandung," kata AKP Hendra Saputra, Jumat.

Lanjut AKP Hendra, sebelumnya HS menjadi DPO dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam LP/74/IX/2017/Polda Lpg/Res Tgma/Sek Pulau Panggung tertanggal 31 Agustus 2017.

Kasat Reskrim mengungkapkan, HS melakukan aksi kejahatannya bersama-sama dengan Fahrozi pada Kamis (31/8/17) sekitar pukul 03.00 WIB dengan merusak pintu dan kontak mobil menggunakan kunci T.

"Pencurian tersebut dilakukan keduanya dan untuk tersangka Fahrozi sudah ditangkap terlebih dahulu pada September 2017," ungkap Kasat Reskrim.

Kepada petugas, HS mengatakan memang benar dia ikut serta dalam pencurian mobil tersebut dan tugasnya mengamati sekitar TKP kemudian setelah itu mendorong mobil bersama Fahrozi menjauhi TKP guna menghidupkan mobil tersebut. Atas kejahatannya dia juga ingin menebus kesalahan dan menyerahkan diri.

"Niat dari hati ingin menyerahkan diri pak, dengan alasan merasa berdosa dan tidak tenang", kata dia.

Dari hasil pencurian itu HS menambahkan, uang pembagian yang diberikan oleh Fahrozi digunakannya untuk berobat dan ongkos melarikan diri. "Uangnya saya pake berobat, karena setelah mencuri mobil itu, saat saya pulang terjatuh dari motor. Sisanya untuk biaya melarikan diri," imbuhnya.

Sementara menurut Bambang Sahri, korban pencurian menceritakan bahwa pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, dia menaruh mobil didalam garasi dan menguncinya tetapi ketika terbangun esoknya sekitar pukul 05.30 WIB mobil sudah tidak ada ditempatnya.

"Malamnya kendaraan tersebut, saya masukan ke garasi dan dikunci, nah pagi saat bangun dari tidur mobil sudah hilang," tandasnya. (*)

Read:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri"

Post a Comment